Modus Pengobatan Alternatif, Dukun di Serang Cabuli 2 Remaja Laki-Laki Sekaligus
SERANG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencabulan terhadap dua remaja laki-laki sekaligus dengan modus pengobatan alternatif di Kota Serang, Banten. Pelaku berinisial MH, dukun yang mengaku bisa mengobati berbagai penyakit.
"Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban mengadukan apa yang dialaminya kepada orang tua. Kemudian mereka langsung melapor ke polisi," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achiles kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Usai menerima laporan, pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan pelaku, kejadian itu berawal saat dia menelepon kedua korban untuk mendatanginya. Sejak awal, pelaku sudah berniat buruk terhadap korban.
"Setelah korban sampai di lokasi, korban disuruh masuk ke dalam kamar. Saat itu korban tidak curiga karena kerap melakukan pengobatan alternatif di kamar itu," katanya.
Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar dan memijat kepala korban hingga lemas. Saat itulah, pelaku melepaskan celana korban dan mencabulinya di kamar tersebut.
Saat pencabulan terjadi, seorang tamu mengetuk pintu. Kedua korban pun langsung disuruh keluar kamar dari pintu lainnya agar tidak diketahui tamu pelaku.
"Setibanya di rumah, salah satu pelaku menceritakan pengalamannya dicabuli sang dukun. Orang tua korban yang tidak terima langsung melapor ke polisi dan pelaku langsung diamankan," katanya.
Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Serang Kota. Dia dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw