Modus Arisan Online, Emak-Emak di Pangkalan Bun Tipu Belasan Warga hingga Rp60 Juta
KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Emak-emak di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tenga (Kalteng) ditangkap polisi, Rabu (22/12/2021). Ibu rumah tangga (IRT) berinisial T itu menipu sejumlah warga hingga Rp60 juta dengan modus sirsan online.
Anggota Polsek Arut Selatan menangkap tersangka T di sebuah kafe setelah adanya laporan dari para korban. Kapolsek Arut Selatan Kompol Saipul Anwar mengatakan, penangkapan pelaku tak berselang lama setelah adanya laporan dari salah satu korban.
Saat itu korban melihat pelaku sedang berada di sebuah kafe di Pangkalan Bun. Kemudian petugas tim menangkapnya.
"Setelah kita dapat laporan dari para korban, langsung kita selidiki dan berhasil menangkap pelaku,” ucap Saipul Anwar, Kamis (23/12/2021).
Dia menjelaskan, terdapat belasan korban yang ditipu pelaku dengan modus arisan online. Kerugiannya bervariasi ada yang di bawah Rp5 juta rupiah hingga belasan juta rupiah.
Dalam beraksi, pelaku menawarkan sejumlah slot arisan kepada para korban. Bahkan, para korban akan mendapatkan tambahan di luar setoran pokok.
"Misalnya ada yang beli arisan Rp10 juta rupiah dijanjikan akan dapat Rp15 juta. Durasinya 1 Minggu. Tetapi ketika tiba waktunya para korban tidak mendapat arisan tersebut. Mereka merasa dibohongi pelaku," katanya.
Pengakuan T uang tersebut sudah dipakai habis untuk kebutuhan hidup.
"Saya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata T.
Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun.
Editor: Nani Suherni