get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Sarmi Papua

Melawan saat Ditangkap, Raja Begal di Sorong Ambruk Didor Polisi

Senin, 03 Februari 2020 - 15:05:00 WIB
Melawan saat Ditangkap, Raja Begal di Sorong Ambruk Didor Polisi
AF terkapar setelah ditembak polisi. Dia diklaim sebagai raja begal di Sorong, Papua (Andrew Chan/iNews)

SORONG, iNews.id - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat menangkap seorang pria berinisial AF. AF dikenal sebagai raja begal di Kota Sorong, Papua.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat, AKBP Junov Siregar mengatakan, AF ditangkap di kilometer 10 Kota Sorong, Sabtu lalu (1/2/2020).

"Dia terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap," kata Junov kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

Junov menambahkan, AF ditangkap dari hasil pengembangan setelah pihaknya menangkap sejumlah pelaku begal. Dari hasil pemeriksaan, akhirnya diketahui keberadaan pelaku AF. Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan AF.

Lebih lanjut Junov mengatakan, penangkapan AF diwarnai dengan aksi kejar-kejaran seperti di film.

"Penangkapan AF sebelumnya terjadi drama kejar-kejaran, pelaku sebelumnya telah diketahui keberadaannya oleh petugas dan mencoba melarikan diri," katanya.

Ketika pelaku kabur, polisi langsung melepaskan tembakan peringatan namun tak diindahkan oleh pelaku.

"Akhirnya anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak tepat di paha sebelah kanan pelaku," kata dia.

Sejauh ini, kepolisian di Sorong sudah menangkap 10 pelaku begal termasuk AF. Meski begitu, pihaknya akan terus memburu pelaku-pelaku lainnya yang masih bebas.

"Selain dijuluki raja begal, AF juga diduga kuat merupakan penadah hasil kejahatan komplotannya," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut