get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Mantan Rektor UIN Suska Riau Diperiksa terkait Dugaan Korupsi BLU

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:08:00 WIB
Mantan Rektor UIN Suska Riau Diperiksa terkait Dugaan Korupsi BLU
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. (Foto: Antara)

PEKANBARU, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Mujahidin. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dan Bantuan Layanan Umum (BLU) untuk UIN Suska Riau tahun 2019 sebesar Rp129,6 miliar.

"Diperiksa penyidik pidsus Kejati Riau terkait proses dan pertanggungjawaban anggaran UIN Suska Riau tahun 2019," kata Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, Rabu (22/6/2022).

Selain Mujahidin, dalam kasus yang sama, penyidik juga memeriksa Kasubag Verifikasi UIN Suska Riau inisial SR. Dia diperiksa terkait mekanisme pencairan anggaran.

Dalam kasus ini, Kejati Riau telah memeriksan 20 orang saksi untuk menemukan fakta hukum tindak pidana korupsi di kampus pemerintah ini.

"Tim penyidik juga masih menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi di perguruan tinggi negeri tersebut," kata Bambang.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut