get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Mantan Ketua DPRD Pontianak Terpidana DPO Korupsi Bansos Ditangkap di Jakarta

Rabu, 26 Juni 2019 - 00:35:00 WIB
Mantan Ketua DPRD Pontianak Terpidana DPO Korupsi Bansos Ditangkap di Jakarta
Terpidana DPO kasus korupsi dana Bansos Gusti Hersan Aslirosa (kiri) ditangkap tim gabungan kejari Pontianak di Danau Sunter, Jakarta Utara. (Foto: iNews.id/Gusty Eddy)

PONTIANAK, iNews.id - Mantan Ketua DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Gusti Hersan Aslirosa, ditangkap tim eksekotor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Selasa (25/6/2019) sore.

Gusti Hersan merupakan terpidana dan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) fiktif tahun 2006, 2007, dan 2008 senilai puluhan miliar di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. 

Kasi Inteljen Kejari Pontianak, Ahmad Yani mengatakan, sebelumnya terpidana ini sudah dibuntuti selama kurang lebih sau pekan oleh tim gabungan dari Kejari Pontianak, Kejari Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya.

“Terpidana ini sebelumnya divonis MA (Mahkamah Agung) dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan,” katanya.

Terpidana kasus korupsi Bansos itu kemudian diterbangkan ke Pontianak dan langsung dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak.

“Terpidana sebelumnya dalam proses hukumnya didakwa melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tipikor,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pontianak, juga mengeksekusi mantan Ketua DPRD Provinsi dan eks anggota DPR R Zulfhadli dalam perkara korupsi dana hibah KONI Kalbar 2006-2008.

Zulfadhli dihukum delapan ta­hun penjara dan denda Rp200 juta, serta membayar uang pengganti sebesar Rp11,225 miliar. Dalam amar putusan kasasi, Zulfadhli dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ko­rupsi secara bersama-sama.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut