Mama Muda Tersangka Pelecehan Berikan Syarat jika Suami Ingin Urus Anak

JAMBI, iNews.id - Mama muda inisial YS (20) yang menjadi tersangka pelecehan belasan anak sudah sebulan ditahan Polda Jambi. Dia memberikan syarat jika suaminya, AF ingin mengasuh anaknya yang kini dirawat oleh keluarga besarnya.
Semenjak ditahan polisi, anak semata wayang pasangan YS dan AF diasuh oleh keluarga YS di Penyengat Rendah, Telainapura, Kota Jambi. Kakak kandung YS, Meri mempersilakan AF mengambil anaknya.
"Kalau suami Nita (YS) ingin melihat atau mengurus anaknya, dipersilakan. Datang dan ngomong saja baik-baik. Kan di antara keluarga istri dan suami tidak ada apo-apo selama ini," ujar Meri, Selasa (28/2/2023).
Meri mengatakan, keluarga tidak marah meski AF tak membela istrinya yang ditahan polisi. Bahkan saat mengambil akta kelahiran sang anak pun, keluarga memintanya secara baik-baik.
"Kami mengambil akta anak Nita secara baik-baik juga. Walaupun Nita ditahan dan suaminya dak bela dia, kami dak marah," kata Meri.
Meri mengatakan, keluarga tak pernah menghalangi AF untuk bertemu dan mengurus anaknya. Namun ada syarat yang harus dipenuhi.
"Kami juga ada syarat, suami adik kami harus ada kerjaan agar bisa beri makan anaknya, beli susu dan lainnya," katanya.
Dia mengatakan, selama YS dan AF menikah, suaminya lebih banyak menganggur daripada bekerja.
Selama YS ditahan di Polda Jambi, keluarga membawa anaknya yang ke Rutan Polda Jambi untuk menyusui.
"Kamilah setiap hari bawa anaknya untuk dapat menyusui mamaknyo selama di tahan," kata Meri.
Editor: Reza Yunanto