Mahasiswi Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ngaku Tak Kuat Menanggung Malu

JAMBI, iNews.id - Teka-teki bayi dibuang di Kelurahan Sungaiputri, Kecamatan Danausipin, Jambi akhirnya terungkap. Pelakunya adalah mahasiswi yang hamil di luar nikah.
"Inisialnya MR seorang mahasiswi di salah satu universitas di Jambi. Kita juga sudah tetapkan MR sebagai tersangka atas kasus tersebut," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Sabtu (6/11/2021).
Dari pengakuan MR terungkap kalau bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan gelap bersama sang kekasih. Tak kuat menanggung malu, MR memutuskan untuk menggugurkan bayi perempuan berumur 7 bulan lalu dibuang.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan petugas. Hubungan asmara mereka sudah terjalin sejak satu tahun lalu," katanya.
Penyidik telah melakukan gelar perkara dengan menghadirkan MR di sebuah rumah bedeng di Kelurahan Sipin, Kecamatan Telanaipura tempat dia menggugurkan janin sebelum dibuang ke kawasan wisata Danau Sipin.
"Dari keterangannya tersangka MR melahirkan janin tersebut seorang diri tanpa pertolongan medis. Melahirkannya di dalam kamar mandi tempatnya tinggal," tuturnya.
Setelah berhasil melahirkan, janin yang masih terdapat tali pusar tersebut kemudian dibungkus ke dalam plastik untuk diantarkan ke tempat pembuangan.
Selanjutnya, MR dan rekannya menelpon seseorang untuk diminta tolong membuang bungkus plastik berisi janin tersebut. Orang yang datang dan menjemput plastik tersebut mengaku tidak tahu ada janin yang baru saja digugurkan.
"Jadi sama sekali tidak tahu dia kalau yang akan dia buang itu adalah janin. Awalnya janin ditaruh di kawasan Kambang. Kemudian terakhir dibuang di Danau Sipin," ujar Kristian.
MR masih diamankan di Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
Editor: Reza Yunanto