get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Guru PPPK asal Lampung Ditemukan Tewas Terikat dalam Kamar Kos di OKU

Lulus Seleksi, 1.585 CPNS dan P3K Terima SK dari Pemkab Lebak

Kamis, 16 Juni 2022 - 17:04:00 WIB
Lulus Seleksi, 1.585 CPNS dan P3K Terima SK dari Pemkab Lebak
Pemkab Lebak, Provinsi Banten menyerahkan 1.585 SK pengangkatan CPNS dan PPPK kepada mereka yang dinyatakan lulus seleksi di Gedung Pendopo, Kamis (16/6/2022). (Foto: Antara).

LEBAK, iNews.id  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten menyerahkan 1.585 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjan Kerja (PPPK/P3K). SK tersebut diserahkan kepada mereka yang dinyatakan lulus seleksi.

Penyerahan SK CPNS dan P3K itu langsung dilakukan oleh Bupati Iti Octavia Jayabaya di Gedung Pendopo, Pemkab Lebak, Kamis (16/6/2022). Pengangkatan CPNS dan P3K dinilai bagian dari  momen untuk membangun Kabupaten Lebak menjadi lebih baik.

"Kami minta semua CPNS dan P3K bekerja dengan baik dan jangan meninggalkan tugas," ujar Iti Octavia di lokasi.

Saat ini, kata dia tenaga honorer di lingkungan instansi Pemkab masih ribuan orang dan belum diangkat CPNS maupun P3K. Pemerintah daerah, lanjut dia tahun ini juga mengajukan CPNS dan P3K.

"Kami berharap semua tenaga honorer ke depan bisa diangkat CPNS dan P3K, sehingga mendapat kepastian jaminan hidup yang baik," katanya.

Pejabat pelaksana harian Dinas Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak Febi Hardian Kurniawan menuturkan, penyerahan SK CPNS dan P3K sebanyak 1.585 orang dengan rincian 192 orang CPNS dan 39 orang merupakan P3K Non Guru.

"Jumlah CPNS dan P3K Non Guru total 231 orang dan sisanya P3K guru sebanyak 1.354 orang," tuturnya.

Sementara itu, Yuliyanah (43) merasa senang dan bahagia usai menerima SK P3K, karena menjadi tenaga honorer guru SDN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak statusnya tidak jelas.

Dia sudah menjadi tenaga honorer selama 23 tahun hingga kini belum kunjung menjadi CPNS. "Kami merasa lega, meski menjadi tenaga P3K, meski yang diinginkan jadi PNS belum terealisasi, apalagi usia di atas 40 tahun," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut