get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencarian Dihentikan, Ini Identitas 3 ABK KLM Asia Mulia yang Belum Ditemukan

Lego Jangkar Tanpa Izin, Kapal Tanker MT Nord Joy Berbendera Panama Ditangkap TNI AL 

Jumat, 10 Juni 2022 - 14:16:00 WIB
Lego Jangkar Tanpa Izin, Kapal Tanker MT Nord Joy Berbendera Panama Ditangkap TNI AL 
Kapal tanker MT Nord Joy berbendera Panama ditangkap TNI Angkatan Laut (AL) saat lego jangkar di perairan Indonesia tanpa izin. (Foto: Antara).

BATAM, iNews.id - Kapal tanker MT Nord Joy berbendera Panama ditangkap TNI Angkatan Laut (AL) saat lego jangkar di perairan Indonesia tanpa izin. Kapal tersebut diduga menghindari biaya lego jangkar di Singapura.

Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, kebetulan wilayah perairan Indonesia dengan Singapura sangat berdekatan.

"Mungkin di sana sudah terlalu penuh dan mungkin kalau dia di sana harus bayar. Jadi dia coba-coba masuk ke perairan Indonesia dan lego jangkar," ujar Arsyad di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (10/6/2022).

Dia menuturkan, kapal yang akan lego jangkar maupun bersandar ke pelabuhan perairan Indonesia seharusnya memiliki izin resmi.

"Surat resmi ketika akan masuk ke perairan Indonesia untuk lego jangkar maupun sandar ke pelabuhan, sudah tentu dia akan melaporkan kepada agen. Lalu agen yang akan melaporkan ke otorita pelabuhan atau KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan)," tuturnya.

Menurutnya, pada kasus kapal MT Nord Joy, kapal ini awalnya menuju Singapura melalui laut bebas atau laut internasional. Namun, kata dia ketika mendekati perairan Indonesia kapal tersebut malah melakukan lego jangkar tanpa izin.

"Mungkin dia mau menghemat bahan bakar makanya dia lego jangkar," katanya.

Dia menyampaikan, untuk proses hukum kapal MT Nord Joy saat ini penyidik TNI AL sudah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Batam. 

Saat ini, lanjut dia sedang menunggu kelengkapan berkas untuk dilaksanakan penyerahan tahap dua dimana tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam.

"Jadi saya tegaskan kembali bahwa saat ini MT Nord Joy sudah dalam proses hukum," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut