JAMBI, iNews.id - Pemerintah Kota Jambi meliburkan aktivitas anak sekolah pada Senin (9/9/2019). Alasannya karena kualitas udara di daerah tersebut terpantau dalam kategori berbahaya.
Data ini diperoleh dari Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi. Pengukuran konsentrasi partikulat PM 2,5 atau tergolong berbahaya.
Paparan Asap Karhutla, Wali Kota Jambi Liburkan Murid Sekolah
"Karena itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah," kata Juri bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar, di Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Berdasarkan maklumat Wali Kota Jambi No 180/179 /HKU/2019, tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap, warga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika terpaksa keluar, harus memakai masker.
Kabut Asap di Palangkaraya Makin Parah, Sekolah Mendadak Diliburkan Hari Ini
Aktivitas belajar mengajar di sekolah juga diliburkan sementara untuk melindungi siswa dari dampak paparan kabut asap tersebut. Khusus anak-anak usia TK dan PAUD libur selama tiga hari per 9 September.
"Sedangkan siswa kelas 1 - 4 SD libur selama dua hari ke depan. Kemudian kelas 5 dan 6 dikurangi jam belajarnya, masuk pukul 09.00 WIB dan pulang 13.00 WIB di hari Senin - Selasa," ujar dia.
Kemudian, siswa tingkat SMP jam belajar juga dikurangi menjadi 08.30 WIB - 13.00 WIB. Kemudian bagi kepala sekolah, guru dan karyawan sekolah diminta tetap masuk seperti biasa.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal