get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Kronologi Polisi Tangkap Wanita yang Diduga Jadi Pengedar Sabu

Jumat, 03 Februari 2023 - 20:16:00 WIB
Kronologi Polisi Tangkap Wanita yang Diduga Jadi Pengedar Sabu
Polisi berhasil menangkap seorang wanita diduga jadi pengedar sabu. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ISt)

INDRAGIRI HULU, iNews.id -  Polisi berhasil menangkap seorang wanita diduga jadi pengedar sabu yang meresahkan warga di Desa Danau Rambai, Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Pelaku yakni berinisial DS (35) warga Kecamatan Batang Gansal.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat 21,21 gram.

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, pelaku ditangkap polisi di ruas Jalan Lintas Samudera (Jalinsam), Desa Danau Rambai, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dia menceritakan, kronologi penangkapan berawal Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Ipda Awet Nainggolan mendapat informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba di Jalinsam, Desa Danau Rambai.

Mendapat informasi itu, kata dia, kanit reskrim langsung melaporkannya kapolsek dan tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan di tempat-tempat yang dinilai rawan terhadap peredaran narkoba.

Pada Rabu 1 Februari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, petugas melihat dua orang wanita yang mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan.

Dia mengatakan, wanita yang dibonceng turun dari sepeda motor sambil membawa satu kantong plastik, sedangkan pengendara langsung meninggalkan wanita yang dibonceng setelah turun dari sepeda motor.

Karena gerak-geriknya yang mencurigakan, petugas  mengamankannya. Saat digeledah, lanjutnya, kantong yang dibawa wanita berinisial DS berisi satu bungkus amplang udang.

Namun, setelah diteliti secara seksama, ternyata di dalam amplang itu terdapat satu plastik hitam yang berisi satu paket sabu dengan berat kotor 21,21 gram.

“Untuk mengelabui petugas, sabu itu dimasukkan ke dalam makanan khas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yakni amplang udang,” katanya, Jumat (3/2/2023) dikutip dari Humas Polri. 

Pelaku lalu membawa DS ke Mapolsek Batang Gansal bersama barang bukti sabu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, DS mengaku sabu itu diperoleh dari kenalannya asal Kabupaten Inhil. Saat ini polisi masih memburu rekannya yang identitasnya sudah dikantongi. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut