Kronologi Polisi Tangkap 4 Pemuda di Mamasa Curi Kabel PLN, Berawal Tepergok Warga
MAMASA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap empat pemuda yang mencuri kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Peristiwa pencurian terjadi di Desa Periangan, Kecamatan Tabulahan, Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kaur Bin Ops Polres Mamasa Ipda Jhon Franklin menceritakan kronologi penangkapan keempat pemuda mencuri kabel PLN tersebut.
Dia mengatakan, kejadian berawal dari seorang warga di lokasi tersebut melihat para pelaku sedang melakukan pencurian dengan cara memotong sejumlah kabel milik PLN.
Mengetahui itu, kata dia, warga langsung melaporkannya ke pihaknya. Petugas yang menerima laporan tersebut langung ke lokasi kejadian.
Saat di lokasi, petugas berhasil mengamankan satu orang dan tiga lainnya melarikan diri ke hutan.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan tiga pelaku yang kabur ke hutan berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga.
"Tiga pelaku yang sempat melarikan diri, semuanya ditangkap. Mereka bersembunyi di rumah salah satu warga Kecamatan Tabulahan," katanya, Kamis (13/4/2023).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dibawa ke Mapolres Mamasa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni kabel sepanjang 150 meter dan sejumlah gunting, dan empat kendaraan bermotor yang diduga dipakai pelaku melancarkan aksinya.
Dari pengakuan para pelaku, rencananya kabel hasil curian tersebut akan dijual ke Kabupaten Mamuju dengan harga Rp20.000 per kilogram.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi