Kronologi Oknum Polisi di NTT Lakukan Pelecehan Seksual, Berawal Laporan Pemerkosaan
SUMBA BARAT DAYA, iNews.id - Oknum polisi di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang sedang melapor kasus perkosaan. saat ini kasusnya ditangani Polda NTT.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Minggu (1/6/2025). Saat itu, kata dia korban berinisial MML datang ke Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan telah diperkosa.
Polsek tersebut tidak memiliki unit khusus yang menangani kasus perempuan dan anak, korban disarankan untuk melapor ke Polres. Namun, keesokan harinya, korban dijemput di rumahnya dengan alasan untuk pemeriksaan tambahan.
Setibanya di polsek, korban justru diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Aipda PS. Saat ini, Aipda PS telah diterbangkan ke Polda NTT di Kupang pada Rabu (11/6/2025).
"Kejadiannya seperti itu dan sudah diakui oleh yang bersangkutan," ujar AKBP Harianto Rantesalu dalam konferensi pers, Jumat (13/6/2025).
Aipda PS akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT. Pemeriksaan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kabidpropam Polda NTT.
Editor: Kurnia Illahi