KPU NTT Siapkan Bukti Hadapi Gugatan BPN Prabowo-Sandi di MK
                
            
                KUPANG, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyiapkan bukti-bukti berupa data pendukung untuk disampaikan ke KPU RI menyusul adanya gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK). BPN menyebutkan NTT sebagai salah satu daerah dalam gugatannya.
“Benar, NTT juga salah satu daerah yang disebut oleh BPN Prabowo-Sandi dalam gugatan ke MK. Kami sudah menyiapkan semua data untuk dibawa ke KPU RI sesuai keberatan-keberatan BPN terhadap Pemilu di NTT,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu di Kupang, Selasa (28/5/2019).
                                    Thomas mengatakan, dengan data itu, KPU NTT siap untuk menghadapi gugatan BPN Prabowo-Sandi di MK. “Kami sudah siapkan semua data sebagaimana keberatan yang disampaikan oleh BPN maupun Partai Gerindra. Keberatan itu baru disampaikan saat pleno tingkat nasional,” kata Thomas Dohu.
Dia menjelaskan, keberatan BPN dan Partai Gerindra itu sebagaimana juga terdapat dalam format DC2 keberatan saksi yang disampaikan pada saat berlangsungnya pleno tingkat provinsi.
                                    “Saat pleno tingkat Provinsi NTT pada 11 Mei 2019, dan ditetapkan pada 12 Mei 2019 itu, ada keberatan dari Partai Gerindra. Kami sudah berikan format DC2 untuk diisi keberatan dimaksud,” katanya.
Padahal pada pleno di tingkat bawah atau satu tingkat di bawah KPU provinsi, yakni di KPU kabupaten/kota, tidak ada keberatan menyangkut hasil Pemilu Presiden 2019.
Saat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat kabupaten/kota, para saksi yang juga saksi dari partai politik (parpol) koalisi pengusung Prabowo-Sandi menerima hasil pleno. Hal itu dibuktikan dengan saksi yang menandatangani berita acara hasil pleno.
Namun di tingkat KPU NTT, ada saksi dari parpol pengusung capres nomor urut 02 menyatakan keberatan dan menolak tanda tangan berita acara, khusus pada Pilpres dan Pemilu Legislatif untuk DPR RI.
“Kami sudah siapkan semua dokumen yang berkaitan dengan hasil pleno,” katanya.
Editor: Maria Christina