get app
inews
Aa Text
Read Next : Basarnas Ungkap Kendala Evakuasi Korban Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny

Korban Tewas Longsor Tambang Emas di Bolmong Jadi 8 Orang, 19 Selamat

Kamis, 28 Februari 2019 - 16:15:00 WIB
Korban Tewas Longsor Tambang Emas di Bolmong Jadi 8 Orang, 19 Selamat
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban longsor tambang emas liar di Desa Bakan, Bolaang Mongondow, Sulut. (Foto: KORAN SINDO/Cahya Sumirat)

BOLAANG MONGONDOW, iNews.id - Tim SAR gabungan kembali mengevakuasi dua korban tewas akibat tambang emas ilegal yang longsor di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut).

Pencarian yang sudah dilakukan tim SAR gabungan sejak Selasa (26/2/2019) malam hingga Kamis (28/2/2019) telah mengevakuasi 27 orang dengan rincian delapan orang meninggal dan 19 orang selamat.

“Korban terakhir di evakuasi jam 14.30 Wita dalam keadaan meninggal dunia,” kata  Humas SAR Manado, Fery Ari Yanto,   Kamis (28/2/2019).

Feri mengatakan, korban tewas terakhir atas nama Tedi Mokodompit (38) sedang korban yang kedua yang meninggal dunia sudah dibawa pulang tanpa sepengetahuan petugas.

Terkait insiden tersebut, managemen dan segenap karyawan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) menyampaikan turut berduka cita atas korban longsor tersebut.

“Kami pun berharap agar proses evakuasi berjalan lancar dan semua korban berhasil diselamatkan. Tim Rescue dari PT J Resources Bolaang Mongondow, anak usaha dari PSAB, juga turut terlibat dalam upaya evakuasi,” kata Direktur PSAB Edi Permadi.

Edi juga menyampaikan wilayah yang selama ini dijadikan sebagai lokasi penambangan tanpa izin tersebut merupakan lokasi Areal Penggunaan Lahan (APL) yang berada di wilayah konsesi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), namun wilayah tersebut berada di luar di site operasi JRBM dan tanahnya masih milik perorangan.

Kejadian seperti ini bukan yang pertama kali, pada 4 Juni 2018 juga terjadi longsor dan 5 orang penambang tanpa izin meninggal dunia.

Dia menjelaskan, pada Agustus 2018 silam, polisi menyatakan bahwa kawasan penambangan tanpa izin (ilegal) di Bakan  telah ditutup, tetapi ternyata masih ada aktivitas penambangan bahkan dalam jumlah besar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut