Korban Laka Lantas di Bengkulu Selatan Terima Klaim KTA Berasuransi Perindo
BENGKULU, iNews.id - Nofita Sari (40) korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Bengkulu menerima klaim Kartu Tanda Anggota (KTA) Berasuransi Partai Perindo. Pemberian asuransi ini diberikan oleh Calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu, daerah pemilihan (Dapil) 6, Kabupaten Bengkulu Selatan-Kabupaten Kaur, Tiara Agustini Dirwan.
Sebelumnya Nofita Sari Warga Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan mengalami kecelakaan lalulintas di wilayah tersebut. Sebagai pemegang KTA Berasuransi Perindo pun Nofita berhak menerima klaim asuransi.
Tiara Agustini Dirwan, mengatakan, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 memiliki program KTA asuransi untuk masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Rafflesia.
Asuransi partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera ini, terang Tiara, untuk membantu dan meringankan biaya pengobatan korban.
"Semoga korban dan keluarga dapat terbantu dengan klaim asuransi ini," kata Tiara, Senin (20/11/2023).
Pemberian klaim asuransi partai yang dipimpin Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo ini, lanjut Tiara, merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada warga.
Editor: Nani Suherni