TERNATE, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), memperpanjang masa tanggap darurat penanganan gempa bumi, hingga 28 Juli 2018. Pasalnya, korban gempa berkekuatan magnitudo 7,2 hingga kini masih berada di titik lokasi pengungsian dan memerlukan penanganan.
Sebelumnya Pemkab Halsel menetapkan tanggap darurat 14-21 Juli 2019, pascagempa bumi pada Minggu, 14 Juli 2019 lalu. “Kami menambahkan masa tanggap darurat hingga 28 Juli 2019 untuk penanganan pengungsi gempa Halsel,” kata Ketua Tim Tanggap Darurat Kabupaten Halsel, Helmi S Botutuhe, Senin (22/7/2019).
Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Seram Bagian Barat Maluku, Tak Berpotensi Tsunami
Ketua Tim Tanggap Darurat, Helmi Botutuhe yang juga Sekkab Halsel menambahkan, masa tanggap darurat diperpanjang karena penanganan korban gempa bumi masih berlangsung. Bahkan hingga saat ini, warga masih berada di tempat pengungsian.
Menurut Helmi, awalnya pemerintah daerah menetapkan tanggap darurat sejak 14 Juli hingga 20 Juli 2019. Meski pemerintah sudah melakukan berbagai upaya penanggulangan terhadap korban gempa bumi yang tersebar di 73 desa, para pengungsi masih menempati lokasi pengungsian.

Pengungsi Korban Gempa Halmahera Selatan Butuh Bantuan Makanan dan Air Bersih
“Kami sudah maksimal, namun ada beberapa kendala sehingga tanggap darurat harus diperpanjang,” kata Helmi.
Saat ini, bantuan beras untuk korban yang terkena dampak gempa bumi di 73 desa di Kabupaten Halsel juga mulai berkurang. Warga saat ini sangat membutuhkan bantuan logistik.
Wakil Bupati Halsel Iswan Hasyim mengatakan, pihaknya langsung menghubungi Badan Urusan Logistik (Bulog) Ternate, agar segera mengirim beras sebanyak 70 ton. Beras itu sudah tersedia dan akan dikirimkan Selasa besok (23/7/2019) ke Pelabuhan Babang Halsel.
“Sementara biaya operasional mulai dari biaya buruh hingga transportasi kapal akan menggunakan anggaran pemerintah daerah (pemda) yang bersumber dari dana tanggap darurat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Protokol, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Pemprov Malut, Muliadi Tutupoho mengatakan, Pemprov Malut telah mengeluarkan keputusan status keadaan tanggap darurat untuk tingkat provinsi untuk mendukung Pemkab Halsel menanggulangi bencana di daerah tersebut.
“Dalam pelaksanaannya, Danrem 152/Babullah nanti yang akan memimpin seluruh pelaksanaan dan tahapan dalam proses penanggulangan bencana gempa di Kabupaten Halsel,” katanya.
Salah satu pengungsi asal Desa Balitata, Sarah mengatakan, dia dan warga lainnya enggan pulang ke rumah karena rumah mereka rusak berat akibat gempa. Mereka terpaksa tinggal di pengungsian meskipun kondisinya juga tidak layak.
Sambil menunggu bantuan tenda, sekitar 750 warga desa ini bertahan tidur beralaskan tanah dan beratap daun woka, sejenis daun pohon kayu lontar yang banyak terdapat di hutan kawasan Halmahera. Kondisi mereka memprihatinkan, apalagi belakangan hujan sering turun.
“Kami tidak bisa tidur di sini karena sering hujan dan bocor. Tapi, kami terpaksa di sini karena tidak mungkin pulang ke rumah. Masih sering juga gempa, kami masih takut,” katanya.
Editor: Maria Christina













