JAKARTA, iNews.id - Komite Keselamatan Jurnalis mendesak agar polisi mengusut tuntas insiden kekerasan oleh petugas keamanan PT Nusa Wana Raya (NWR) kepada jurnalis MNC Media Indra Yoserizal. Polisi didesak juga untuk menghukum para pelaku kekerasan.
"Kepolisian untuk mengusut secara tuntas dan menghukum para pelaku kekerasan," kata salah satu perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis, Sasmita Madrim, Jumat (7/2/2020).
IJTI Desak Polisi Tindak Tegas Penganiaya Jurnalis MNC Media di Pelalawan Riau
Sasmita juga meminta pihak PT NWR mengembalikan kamera milik wartawan. Semua rekaman milik wartawan diminta untuk dikembalikan secara utuh.
"Perusahaan PT Nusa Wana Raya (WNR) memberikan sanksi tegas kepada para pelaku dan yang memberikan perintah serta mengembalikan kamera milik korban dengan tidak menghapus sedikitpun hasil karya jurnalistik di dalamnya," katanya.
Jumlah Kasus Kekerasan kepada Jurnalis Tahun 2019 Menurun Dibanding 2018
Selain itu, Sasmita berharap semua pihak dapat menghormati profesi jurnalis. Keselamatan para jurnalis juga harus dijamin selama di lapangan.
"Semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalis dan memastikan keselamatan para jurnalis selama berada di lapangan," ucap Sasmita.
Seperti diketahui, Indra dianiaya saat mendokumentasikan kericuhan di lokasi penyerobotan lahan plasma milik warga di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (5/2/2020).
Ketika pemukulan terjadi, Indra telah menjelaskan dirinya jurnalis TV. Dia juga berusaha berlindung di areal perkebunan. Namun, Indra tetap dianiaya. Kameranya dirampas dan dirusak. Tidak hanya itu, setelah dianiaya, Indra sempat disekap. Dalam bentrokan tersebut, sejumlah warga juga terluka.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq