Kibarkan Bendera HTI di Bukit, Warga Palangkaraya Diperiksa Polisi

PALANGKARAYA, iNews.id - Seorang warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, diperiksa polisi karena diduga mengibarkan bendera yang identik dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Aksi pengibaran bendera tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat tanggapan dari warganet.
"Pengibaran bendera tersebut memang benar ada dan tersebar di media sosial. Pelakunya sudah kami amankan pada minggu lalu dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih dalam," kata Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar saat dihubungi, Selasa (20/11/2018).
Bendera itu diduga dikibarkan di Bukit Tangkiling Kecamatan Bukit Batu. Foto bendera itu kemudian tersebar di media sosial dan menimbulkan beragam tanggapan masyarakat. Kendati sudah diperiksa, namun pelaku pengibaran bendera yang identitasnya dirahasiakan tersebut tidak ditahan. Meski begitu, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui bahwa bendera yang dikibarkannya itu adalah milik organisasi terlarang di Indonesia. Dia mengaku baru tahu masalah itu ketika diperiksa polisi.
"Berdasarkan pengakuannya, oknum masyarakat tersebut membeli bendera itu melalui online. Kemudian, dia tidak mengetahui bahwa bendera tersebut dilarang untuk dikibarkan di negara kita," ucap Timbul.
Timbul menjelaskan, awalnya pria itu bersama sejumlah rekannya hanya bertamasya ke Bukit Tangkiling dan membawa bendera yang baru dibelinya melalui online. Lantaran tidak mengetahui bahwa bendera itu adalah bendera organisasi terlarang, dia pun mengibarkannya.
"Penyidik hanya memintai keterangan saja terkait bendera yang dikibarkannya, serta dipostingnya ke media sosial," ujar Timbul terkait tidak ditahannya pengibar bendera tersebut.
Di lain pihak, Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit K Yunianto meminta kepada aparat yang berwajib agar terus memproses sampai tuntas permasalahan tersebut karena sudah berkaitan dengan negara. Apabila tidak dituntaskan, dikhawatirkan bakal menjadi masalah bahkan membahayakan masyarakat yang berada daerah setempat.
"Saya harapkan hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di daerah kita. Semoga dengan adanya hal itu kita tetap solid dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Palangkaraya," ujarnya.
Editor: Himas Puspito Putra