get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu, Ibu Hamil di Maros Ditandu 7 Kilometer Menuju Puskesmas akibat Jalan Rusak

Ketiduran di Halte Dikira Pengemis, Ibu Hamil 7 Bulan di Cilegon Diangkut Satpol PP

Jumat, 16 Juni 2023 - 14:24:00 WIB
Ketiduran di Halte Dikira Pengemis, Ibu Hamil 7 Bulan di Cilegon Diangkut Satpol PP
Ibu yang sedang hamil tujuh bulan itu diangkut petugas Satpol PP Cilegon, Banten, lantaran dikira pengemis. (Iskandar Nasution/MNC Portal)

CILEGON, iNews.id - Nasib sial dialami Sarikah (35). Ibu yang sedang hamil tujuh bulan itu diangkut petugas Satpol PP lantaran dikira pengemis. Pasalnya, saat itu Sarikah ketiduran di halte.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/6/2023). Kejadian berawal ketika petugas sedang merazia sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di beberapa wilayah yang dianggap meresahkan warga. 

Razia itu dilakukan di beberapa titik di Kota Cilegon. Hasilnya, ada 15 orang, termasuk wanita hamil 7 bulan yang tengah tertidur di halte Simpang Tiga, ikut diamankan petugas.

Saat didata petugas, Sarikah mengaku sedang mencari anaknya. Namun, akibat kelelahan dirinya tertidur di halte. 

"Bukan ngemis, saya lagi cari anak saya satu lagi ilang. Anak saya dibawa tetangga, sampai saat ini belum ditemukan," kata Sarikah, Jumat (16/6/2023).

Dia menambahkan, dia hanya duduk di halte saja sembari mencari anaknya. Namun, banyak orang lewat yang memberikan uang bahkan makanan ke dirinya.

"Banyak orang yang memberikan uang dan makanan, termasuk aparat kepolisian. Saya kaget tadi dibangunkan oleh petugas dan dibawa ke sini (dinsos)' katanya.

Sementara itu, petugas akan mencari keluarga ibu hamil yang diduga berasal dari Munjul, Pandeglang, Banten ini.

Di sisi lain, 15 gepeng yang tertangkap akan dibina dan diberi pelatihan khusus oleh dinas terkait agar tidak kembali ke jalanan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut