get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! 6 Santri Bangkalan Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Galian C

Ketahuan Curi Motor Warga, Mantan Santri di Nunukan Ditangkap Polisi

Selasa, 27 November 2018 - 09:58:00 WIB
Ketahuan Curi Motor Warga, Mantan Santri di Nunukan Ditangkap Polisi
Ilustrasi curanmor. (Foto: Okezone)

NUNUKAN, iNews.id - Seorang mantan santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor. Remaja ini diringkus ketika sedang bersembunyi di salah satu bangunan kosong di Jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah pada Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 21.30 WITA.

Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi menyebutkan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari adanya laporan pencurian di salah satu kios bahan makanan campuran di Jalan Bhayangkara Kelurahan Nunukan Tengah pada Minggu (25/11/2018) lalu.
 
“Pada saat itu, pelaku melarikan diri, namun sepeda motornya ketinggalan di sekitar kios barang campuran tersebut,” kata Karyadi, di Nunukan, Selasa (27/11/2018).

Sepeda motor yang dipakai pelaku kemudian diidentifikasi nomor mesin dan nomor rangkanya. Dari situ diketahui, sepeda motor tersebut ternyata sama dengan milik Juharmia yang dilaporkan hilang pada Senin (19/11/2018) di rumahnya di Kampung Timur RT 31 Kelurahan Nunukan Tengah.

“Pelaku bernama Harfandi alias Fandi (13) ini pernah bersekolah di pesantren di Kabupaten Nunukan. Namun dia meninggalkan sekolahnya sejak September 2018,” kata Karyadi.

Saat melakukan aksinya, pelaku memasuki rumah korbannya mencari kunci motor. Ketika kunci ditemukan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Untuk menghilangkan jejak, pelaku mempreteli sebagian perkakas sepeda motor tersebut.

Barang bukti yang disita yakni satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul warna hijau dengan nomor polisi KT 2950 SD, satu buah anak kunci palsu, satu buah obeng dan satu buah kunci pas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di sel mapolres setempat dan dalam penyidikan di Satreskrim Polres Nunukan.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut