JAMBI, iNews.id - Seorang istri di Bungo, Jambi menyiram wajah suaminya dengan air keras. Dia kesal melihat suaminya selingkuh dengan wanita idaman lain.
Pasangan suami-sitri bernama Sugeng dan Fitriyani itu tinggal di Jalan Gudang Pupuk, Desa Lingga Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir. Mata korban cacat akibat disiram air keras istrinya.
Hindari Jalan Berlubang, Bocah Pesepeda di Agam Tewas Tergilas Truk
"Korban disiram oleh istrinya dengan menggunakan air cuka getah yang dicampur air aki di bagian kedua belah matanya," ujar Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, Senin (10/1/2022).
Guntur mengatakan, penyiraman air keras tersebut terungkap pada Senin 3 Januari 2022. Keluarga korban yakni Hariyadi mendapat laporan adiknya dirawat di Klinik Kasih Ibu di Desa Lingga Kuamang.
Pernah Ditangkap 2015, Ibu Rumah Tangga di Toboali Jualan Sabu dari Rumah
Dia kemudian menuju klinik tersebut dan terkejut melihat kondisi korban. Keluarga korban lalu melaporkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke Polsek Pelepat Ilir.
Ledakan di Pandeglang Tewaskan 1 Warga, 3 Orang Selamat
Berdasarkan laporan itu, Tim Petir Reskrim Polres Bungo menangkap pelaku. "Akhirnya tanpa perlawanan, istri korban berhasil diamankan petugas. Saat ini pelaku masih diperiksa petugas," ujar Guntur.
Akibat perbuatannya, istri korban ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Pemilik Bengkel Tewas Dibunuh Mantan Karyawan gegara Tak Berikan Uang Damai
Editor: Reza Yunanto