Kemendagri Data 3.160 Warga Suku Anak Dalam di Jambi agar Bisa Terima Bansos
JAMBI, iNews.id - Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan sudah mendata separuh warga Suku Anak Dalam (SAD) dari enam kabupaten di Provinsi Jambi. Dari sekitar 6.000 warga SAD, yang terdata sebanyak 3.160 orang.
"Ini yang sudah ada di dalam kartu keluarga dengan NIK dan KTP. Ada kurang lebih jumlahnya mencapai 3.160," ujarnya usai mengikuti Mensos Tri Rismaharini meninjau permukiman SAD di Desa Jelutih, Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Kamis (11/3/2021).
Dia menambahkan, pendataan akan terus dilakukan agar para warga ini dapat menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
"Kami sudah rutin datang ke sini bersama teman-tema dinas dukcapil dan didorong Bu Mensos. Insya Allah untuk bantuan sosial bisa terealisasi dalam waktu dekat," katanya.
Menurutnya, selama dua hari terakhir pendataan, kurang lebih sudah ada sekitar 200-an kepala keluarga baru.
"Kami berharap semua warga negara Indonesia bisa mendapat bantuan sosial, tidak terkecuali dari orang rimba," kata Zudan.
Azhari Sultan Jambi
Editor: Donald Karouw