get app
inews
Aa Text
Read Next : Basarnas Kendari Evakuasi 2 Jasad Korban Kapal Tenggelam di Perairan Laut Banda

Kejari Tahan Eks Sekretaris dan Bendahara KPID Sultra

Senin, 20 November 2017 - 20:13:00 WIB
Kejari Tahan Eks Sekretaris dan Bendahara KPID Sultra
Dua tersangka kasus korupsi di KPID Sultra resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Kendari, Senin (20/11/2017). (Foto: iNews.id/Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id – Mantan Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Zahra Nurdin dan Bendahara KPID Suarti ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (20/11/2017).

Keduanya ditahan setelah resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran KPID Sultra 2015 yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

Dengan menggunakan baju aparatur sipil negara (ASN), kedua tersangka langsung digiring dengan mobil tahanan menuju rumah tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari, sekitar pukul 16.36 WITA. Mereka sebelumnya diperiksa penyidik jaksa pidana khusus Kejari.

Sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kendari, kedua tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Kasi Intel Kejari Kendari, Febriyan mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Korupsi terkait dengan penyimpangan wewenang dan pengeluaran dana rutin perjalanan dinas.

“Kedua tersangka tidak melaporkan pertanggungjawaban pengeluaran dana rutin sesuai dengan kegiatan yang dijalankan. Mereka terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun,” katanya.

Kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menilai adanya indikasi korupsi di tubuh KPID Sultra. Dugaan tersebut sesuai dengan hasil temuan Inspektorat Sultra, yakni adanya pemotongan anggaran pada kegiatan SPPD dan penggunaan konsusmsi makanan pada KPID Sultra Tahun 2015 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut