Kejari Geledah 2 Dinas Kabupaten Batanghari terkait Kasus Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
JAMBI, iNews.id - Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Batanghari melakukan penggeledahan dua dinas di Kabupaten Batanghari. Selain itu satu kios pengecer juga digeledah.
Diduga, penggeledahan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani/kelompok tani di Kabupaten Batanghari tahun 2020-2022.
"Ya benar, tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batanghari ada melakukan penggeledahan," kata Kasipenkum Kejati Jambi Lexi, Jumat (25/8/2023).
Kasi Intel Kejari Batanghari, Aulia Rahman menambahkan, dua dinas tersebut, yakni Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari dan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batang Hari serta kios Pengecer Endah Tani.
"Penggeledahan ini dilakukan setelah tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Batanghari menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani/kelompok tani di Kabupaten Batanghari tahun 2020-2022," ujarnya.
Aulia juga menjelaskan, dari penggeledahan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti beberapa dokumen terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi dari dua Dinas dan Kios Pengecer tersebut.
Editor: Ahmad Antoni