get app
inews
Aa Text
Read Next : Sakit Hati Sering Di-bully, Santri di Aceh Besar Nekat Bakar Pesantren

Kecewa Dipecat, Karyawan Rampok Bekas Kantor dan Kuras Ratusan Juta dari Brankas

Senin, 25 Oktober 2021 - 13:40:00 WIB
Kecewa Dipecat, Karyawan Rampok Bekas Kantor dan Kuras Ratusan Juta dari Brankas
Polresta Mamuju Sulawesi Barat mengungkap pencurian brankas yang didalangi mantan karyawan. (Foto: iNews/Abdul Jalal)

MAMUJU, iNews.id - Sakit hati akibat dipecat, seorang laki-laki di Mamuju, Sulawesi Barat merampok bekas kantornya. Dia membobol brankas dan menggasak uang ratusan juta di dalamnya.

Pelaku adalah HA. Dia merampok kantor jasa ekspedisi pengiriman barang tempatnya bekerja. Uang ratusan juta yang digasak dari brankas dipakai untuk berfoya-foya.

Namun aksinya tercium polisi hingga akhirnya ditangkap. Dua orang rekan pelaku yang ikut membantu melakukan perampokan juga diringkus.

"Tersangka HA merupakan otak dari pencurian brankas. Dia mengaku sakit hati dipecat tiga hari sebelum kejadian," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Senin (25/10/2021).

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polresta Mamuju. Barang bukti yang diamankan yaitu uang senilai puluhan juta rupiah, motor, sepeda, sound system dan pakaian impor yang diduga dibeli dari uang curian.

"Dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun," ujar Pandu.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut