Kebakaran Meluas, Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

PEKANBARU, iNews.id - Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan). Penetapan status itu setelah ditemukan kebakaran di berbagai wilayah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, mengatakan penetapan status siaga Karhutla bukan berarti Riau dalam kondisi bahaya. Namun, menurutnya, status siga Karhutla sebagai upaya untuk mengantisipasi sejak awal terjadinya Karhutla yang lebih luas.
"Kita harus mengantisipasi kebakaran sejak awal. Harapan kita tentunya ini bisa menekan secara optimal agar tidak terjadi Karhutla yang luas di Riau," kata Edwar Sanger, Senin (15/2/2021).
Penetapan status siaga Karhutla setelah dua kabupaten dan kota di Riau sudah menetapkan status siaga terlebih dahulu. Hal ini merupakan syarat jika penetapan provinsi siaga Karhutla.
Dia menjelaskan, bahwa penetapan status siaga Karhutla juga setelah pemerintah provinsi melakukan kordinasi dengan pemerintah pusat. Untuk pencegahan, disepakati penetapan siaga.
"Kita telah melakukan rapat kordinasi dengan Menkopolhukam dan Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan memutuskan bahwa ditetapkan status siaga Karhula," katanya.
Dengan adanya penetapan status, maka jika terjadi kebakaran, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan bekerja sama.
Editor: Kastolani Marzuki