Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II Tewaskan 14 Pekerja, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
BATAM, iNews.id - Kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Marine Shipyard, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir. Polresta Barelang menetapkan enam hingga tujuh orang sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan 14 pekerja tersebut..
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
“Sudah ada (ditetapkan) tersangka lebih kurang enam sampai tujuh orang,” kata Anggoro dikonfirmasi di Batam, Selasa (6/1/2026).
Kebakaran kapal tanker MT Federal II ini menjadi perhatian serius karena merupakan kecelakaan kerja fatal yang terjadi saat kapal menjalani proses docking atau perbaikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga Oktober 2025 penyidik telah memeriksa 43 orang saksi. Para saksi berasal dari pihak PT ASL Marine Shipyard, saksi ahli, serta Dinas Tenaga Kerja tingkat kota dan provinsi.
Meski telah menetapkan tersangka, polisi belum mengungkap identitas maupun inisialnya. Hal ini dikarenakan proses penyidikan kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II masih terus berjalan.
“Sementara proses masih berjalan,” ujar Anggoro.
Dia menambahkan, setelah penetapan tersangka, penyidik akan segera memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan lanjutan. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian juga belum bersedia membeberkan identitas tersangka.
“Untuk lengkapnya mohon waktu ya, karena masih mau proses pemeriksaan,” kata Debby.
Editor: Donald Karouw