Kebakaran di Bangka Barat, Pemilik Rumah Tewas Terpanggang
                
            
                BANGKA BARAT, iNews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Airgantang, Kecamatan Paritriga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Akibatnya, satu orang yang diketahui sebagai pemilik rumah tewas terpanggang di dalam rumah yang terbakar. 
 
 Kapolsek Jebus, Kompol Alam Bawono mengatakan kebakaran tersebut terjadi jelang tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB, Selasa 6 Maret 2018. "Pada peristiwa yang terjadi pada Selasa (6/3) sekitar pukul 23.30 WIB tersebut, pemilik rumah Lim Nyuk Loi (89) tidak bisa diselamatkan karena kobaran api yang membesar dengan cepat," kata Alam seperti dilansir dari Antara, Rabu (7/3/2018).
  
 Kebakaran rumah yang berlokasi di Dusun Penganak tersebut berlangsung cukup cepat. Api dengan mudah membakar rumah milik korban yang terbuat dari papan kayu yang mudah terbakar. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi-saksi di lokasi kejadian, proses terjadinya kebakaran sangat cepat dan sulit untuk dipadamkan.
 
 Menurut Alam Bawono yang diperoleh dari keterangan saksi, saksi saat itu hendak pergi ke belakang rumahnya yang bersebelahan dengan rumah korban. Saat itulah saksi melihat api berasal dari kiri sebelah rumah korban mulai membesar. “Saksi kemudian berteriak meminta tolong kepada masyarakat dan memangil anak korban yang tinggal tidak serumah dengan orang tuanya,” katanya.
 
 Setelah petugas tiba di lokasi kejadian, api sudah terlanjur membesar dan sangat sulit dipadamkan. "Usia korban juga sudah sangat tua sehingga tidak bisa menyelamatkan diri," kata Alam.
 
 Alam menambahkan, berdasarkan keterangan dari anak korban, orang tuanya yang memilih hidup sendiri dalam 10 tahun terakhir, memiliki kebiasaan membakarnya obat nyamuk menjelang tidur malam. "Kami menduga obat nyamuk bakar itu yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran," katanya.
 
 Selain menewaskan pemilik rumah, api juga membakar satu unit sepeda motor dan dua unit mesin tempel kapal yang ditaksir bernilai Rp40 juta.
 
 "Kami imbau masyarakat selalu waspada dan hati-hati untuk mengantisipasi kejadian serupa, jika memang harus menyalakan obat nyamuk bakar sebaiknya diberi wadah dari seng atau bahan lain yang antiapi dan jauhkan dari barang-barang yang mudah terbakar," katanya.
Editor: Himas Puspito Putra