get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Jasad Pelajar Membusuk di Tulang Bawang Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Kasus Pembunuhan di Babel, Dipicu Utang Rp200.000 Nyawa Melayang

Rabu, 12 September 2018 - 08:48:00 WIB
Kasus Pembunuhan di Babel, Dipicu Utang Rp200.000 Nyawa Melayang
Salah satu terduga tersangka pembunuhan yang ditangkap polisi menjalani pemeriksaan. (Foto: iNews/Endang Kurniawan)

BANGKA, iNews.id – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Diduga dipicu permasalahan utang piutang, nyawa Junaidi Effendi (33) warga Air Merapin, Kecamatan Sungailiat, melayang di tangan kedua rekannya yang merupakan kakak beradik.

Informasi yang dirangkum iNews, kejadian pembunuhan bermula saat kedua pelaku berinisial EW dan EF berboncengan mendatangi korban untuk menagih pinjaman uang. Saat itu, EW turun dari motor dan terlibat perbincangan tegang dengan korban.

Tak lama keduanya adu mulut hingga akhirnya memicu perkelahian. Tersangka EW mengambil sebilah pisau dan menusuk korban ke arah dada. Sadar nyawanya terancam, korban melawan dengan cara menendang tersangka kemudian berlari menyelamat diri dan meminta bantuan warga.


Kedua pelaku lantas melarikan diri dengan berboncengan mengendarai motor. Sementara korban yang menjauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) perkelahian akhirnya terjatuh di jarak sekitar 300 meter. Tubuhnya bersimbah darah akibat luka tusukan di bagian dada.

Warga setempat kemudian menolongnya dan membawa ke rumah sakit terdekat. Namun sayangnya, saat mendapat bantuan medis nyawa korban sudah tak tertolong, Senin (10/9/2018) malam.

Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Tak kurang dari  1x24 jam, kedua kakak beradik yang diduga pelaku pembunuhan ditangkap. “Kasusnya masih kami kembangkan, pengakuan tersangka penganiayaan itu dipicu persolan utang piutang,” kata Kabag Ops Polres Bangka Kompol S Sophian, Selasa (11/8/2018).

Dia mengatakan, korban meminjam uang Rp200.000 kepada tersangka EW. Saat penagihan keduanya cekcok hingga terjadi penganiayaan dengan senjata tajam. “Korban tewas dengan luka tusuk di dada, kedua pelaku sudah diamankan dan masih akan diminta keterangan untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, saat ini kakak beradik tersebut ditahan di sel Mapolres Bangka. Keduanya dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut