get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Tangkap Helen Bos Lapak Narkoba di Jambi

Kasus Mama Muda di Jambi Mengaku Diperkosa Belasan Anak, Ini Kata Polisi

Jumat, 10 Maret 2023 - 21:12:00 WIB
Kasus Mama Muda di Jambi Mengaku Diperkosa Belasan Anak, Ini Kata Polisi
Mama muda tersangka pelecehan seksual belasan anak di Jambi saat ditahan petugas. (Foto: Dok.MPI)

JAMBI, iNews.id – Polisi mengungkap fakta baru kasus mama muda berinisial YS yang mengaku diperkosa belasan anak di rumahnya kawasan Rawasari, Kota Jambi awal Februari 2023 lalu.

Dari hasil forensik ternyata tidak ditemukan adanya unsur kekerasan seksual terhadap YS yang merupakan tersangka pelecehan seksual terhadap sejumlah anak.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya tanda-anda kekerasan terhadap diri Yunita Sari," kata

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Jumat (10/3/2023). 

Dalam kasus tersebut, kata Kombes Eko, penyidik sudah memeriksa delapan saksi termasuk meminta keterangan saksi ahli.

“Kasus ini tidak ada unsur perkosaan seperti yang diklaim pelapor (YS),” ujarnya.

Kombes Eko juga mengungkapkan luka di tubuh YS merupakan perbuatannya sendiri.

"Sedangkan sperma di tubuh pelapor ini bukan merupakan sperma terlapor dalam hal ini anak-anak yang dituduh memerkosanya," ujar Eko.

Sebelumnya, mama muda berinisial YS yang merupakan pelaku pencabulan belasan anak mengaku telah diperkosa anak-anak di rumahnya.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan tersangka pencabulan 17 anak ini tidak mengakui perbuatannya. Sebelum kasus ini diungkap Polda Jambi, YS mengaku diperkosa oleh 8 anak.

"Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan," ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut