get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

Kasus Korupsi Revitalisasi Sentra IKM, Kepala Disparpora Serang Ditahan Kejaksaan

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:53:00 WIB
Kasus Korupsi Revitalisasi Sentra IKM, Kepala Disparpora Serang Ditahan Kejaksaan
Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono (YW) ditahan Kejari Serang usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi revitalisasi sentra IKM. (Foto: iNews/Mahesa Apriandi)

SERANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono (YW). Penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi sentra IKM.

Selain Yoyo, Kejari juga menahan Komanditer CV GPN berinisial DS di Rutan Kelas II B Serang. Mereka diduga mark-up harga dan hasilnya tidak sesuai spesifikasi dalam proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Disperindagkop UKM Kota Serang dengan pagu Rp5,5 miliar tahun anggaran 2020.

Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak mengatakan, penahanan dilakukan usai penyidik memeriksa 34 saksi. Hasilnya, diduga terjadi penyimpangan dalam pekerjaan revitalitasi sentra IKM di Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

"Telah ditetapkan tersangka YW selaku pejabat pembuat komitmen dan DS dari pihak swasta dari CV GPN," katanya, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, YW ditahan karena dinilai lalai dalam melaksanakan tugasnya selaku pejabat pembuat komitmen. Saat ini dia ditahan dalam Rutan Kelas II Pandeglang.

"Telah melalaikan kewajibannya selaku PPK. Yang mana sebagai PPK harus mengendalikan kegiatan tersebut, namun tidak dilaksanakan dan telah terjadi kerugian negara Rp800 juta," ujarnya.

Kemudian tersangka DS diduga menyalahgunakan atau memalsukan akta yang sudah diajukan. Ada kerja sama antara swasta dan penyelenggara negara.

Dia mengungkapkan, alasan penyidik melakukan penahanan karena khawatir tersangka melarikan diri, menghilangkan alat bukti atau mengulangi perbuatannya.

"Kami masih mendalami terus, tergantung perkembangan, kemungkinan ada tersangka lain," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut