Kasus Dugaan Korupsi Cukai Rokok, 2 Politikus Bintan Diperiksa KPK
TANJUNGPINANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua politikus Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Keduanya yakni Dalmasri Syam dan Daeng Muhamad Yatir.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus cukai rokok dengan tersangka Bupati nonaktif Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Saleh Umar.
Dalmasri diketahui mantan wakil bupati Bintan yang juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Bintan. Sementara Yatir, anggota DPRD Bintan dari Fraksi Demokrat. Mereka diperiksa penyidik KPK di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (6/9/2021).
Dalmasri tiba di Polres Tanjungpinang pukul 10.30 WIB, sedangkan Yatir dua jam sebelumnya. Dalmasri enggan berkomentar terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi. Dia beralasan, keterangannya hanya diberikan kepada penyidik, bukan kepada wartawan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016 - 2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi)," katanya, Selasa (6/9/2021).
Ali menambahkan, tiga saksi lainnya terkait kasus cukai rokok dan minuman beralkohol di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan yakni Yilis Helen Romaidauli (Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan), Ganda Tua Sihombing (PT Tirta Anugerah Sukses) dan Mulyadi Tan (PT Nano Logistik). Mereka juga diperiksa penyidik KPK.
Sementara berdasarkan hasil pemantauan, Mulyadi Tan sudah diperiksa sejak sehari yang lalu. Di Satreskrim Polres Tanjungpinang ada Alfeni Harmi (Kabid Perijinan Badan Penanaman Modal Bintan) dan Yoriskandar (pejabat di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas).
"Pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang dinilai mengetahui kasus itu dilanjutkan dalam beberapa hari ini," kata Ali.
Sehari sebelumnya, penyidik KPK memeriksa lima orang yang dimintai keterangan sebagai saksi yakni Budianto (swasta), Aman (Direktur PT Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur) Setia Kurniawan (Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Bobby Susanto (Direktur CV Three Star Bintan Tanjungpinang) dan Agus (Direktur CV Three Star Bintan).
Editor: Donald Karouw