Karyawan Rampok Uang Milik Bos Rp190 Juta di Batam, saat Ditangkap Sisa Rp7,2 Juta
BATAM, iNews.id - Karyawan merampok bos sembako saat akan menyetorkan uang Rp190 juta di Kota Batam. Pelaku ditangkap setelah kabur hampir sepekan oleh anggota Subdit 3 Jatanras Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Kasubdit Jatanras Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku PIJ (42) mengantar korban yang merupakan bosnya berinisial JN (28) menuju bank untuk menyetor uang, Jumat (25/8/2023). Saat di perjalanan, dia mengancam korban dengan sebilah pisau untuk merampas uang tersebut.
"Pelaku menodong pisau ke arah korban saat mereka dalam mobil boks. Korban berontak sehingga pelaku melaju kencang ke arah Sekupang," ujarnya saat konferensi pers di Lobi Ditreskrimum Polda Kepri, Senin (4/9/2023).
Kemudian sesampainya di tepi Jalan Sei Temiang, pelaku menghentikan mobil boks dan mendorong korban keluar sambil menarik tas berisi uang. Setelah itu pelaku kabur dan kasus ini dilaporkan ke polisi.
Anggota Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri lalu mengejar pelaku dan mendapati jejaknya berada di Jakarta.
"Pelaku ditangkap di rest area parkir truk kontainer kawasan MM 2.100 Cikarang Barat, Bekasi 31 Agustus lalu," katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau hitam, uang tunai Rp7.280.000, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), buku pemilik kendaraan bermotor, jam tangan Alexandre Christie dan HP Oppo Reno 10 Pro.
Pelaku saat ini sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut di Kantor Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.
"Pelaku juga mengakui dia merupakan seorang residivis sebelumnya di Palembang," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pencurian dengan Kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. Ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun pidana penjara.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menghimbau masyarakat apabila membawa uang dalam jumlah besar atau barang berharga bernilai tinggi agar tidak ragu ragi meminta bantuan Polri. Kepolisian terdekat selalu siap memberikan pengawalan yang diperlukan untuk memastikan keamanan selama perjalanan.
Editor: Donald Karouw