get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Polisi di Sinjai Pukuli Guru di Ruang BK, Orang Tuanya Hanya Duduk Menonton

Kapolres Nunukan Pukuli Anak Buah, Polda Kaltara: AKBP SA Khilaf dan Jengkel

Rabu, 27 Oktober 2021 - 16:39:00 WIB
Kapolres Nunukan Pukuli Anak Buah, Polda Kaltara: AKBP SA Khilaf dan Jengkel
Aksi brutal Kapolres Nunukan AKBP SA saat menendang anggota di Aula Mapolres Nunukan. (Foto: Tangkapan Layar Video Viral)

JAKARTA, iNews.id -  Mantan Kapolres Nunukan AKBP SA disebut khilaf dan jengkel saat memukuli anak buahnya Brigadir SL. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad.

"Karena khilaf. Saya ketemu, saya tanya dia khilaf dan jengkel. Jengkel jadi khilaf," kata Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (27/10/2021).

Budi pun menegaskan apa yang dilakukan AKBP SA tidak dibenarkan. Seharusnya sesuai mekanisme hukuman yang ada tidak dengan cara kekerasan.

"Tidak benarkan, siapa yang membenarkan. Ya salah lah. Kan ada mekanismenya, Kapolres adalah atasan yang berhak menghukum (ankum) penuh dia bisa memberikan teguran lisan, tertulis, tindakan fisik push up bahkan bisa sampai pemecatan. Itu dia mekanisme itu tidak dilakukan karena emosi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi Kamis (21/10/2021) di ruang aula Polres Nunukan. 

"Saat ini AKBP Syaiful Anwar, dan Brigadir SL diperiksa Bidpropam Polda Kalimantan Utara, untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut," tuturnya, Selasa (26/10/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan brutal itu terjadi karena dipicu oleh Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting, meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan internet.

Video penganiayaan brutal yang beredar di media sosial tersebut, menurut Budi Rachmat, merupakan rekaman CCTV yang diambil Brigadir SL, dan diviralkannya ke grup WhatAapp (WA) TIK Polda Kalimantan Utara, dan grup bintara Polri seangkatannya.

Pasca kejadian tersebut, Kapolda Kalimantan Utara, telah memerintahkan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Dearystone Supit untuk melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Kapolres Nunukan, dan Brigadir SL yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut