Kapal Nelayan Tenggelam di Pulau Tinjil Pandeglang, 1 Orang Tewas 1 Hilang
 
                 
             
                PANDEGLANG, iNews.id - Kapal nelayan KM Putri Cikal 03 tenggelam akibat diterjang gelombang tinggi di perairan Pulau Tinjil, Samudra Hindia, Kabupaten Pandeglang, Banten. Total ada 16 anak buah kapal (ABK) ikut tenggelam tergulung ombak, satu di antaranya tewas dan seorang lagi hilang.
Korban meninggal akibat kecelakaan laut bernama Mansur (50) warga Desa Muara, Binuangeun. Sementara ABK bernama Encuk (30) warga Sumur Batu, Cikeusik, Pandeglang belum ditemukan.
 
                                    Informasi dirangkum iNews, awalnya KM Putri Cikal 03 berangkat dari perairan Binuangeun untuk mencari ikan, Kamis (20/7/2023) pukul 08.00 WIB. Kapal ini dinakhodai Samsudin yang membawa 16 ABK.
Keterangan seorang ABK, saat berangkat dari dermaga cuaca masih cukup tenang. Namun begitu di tengah samudra, tiba-tiba datang gelombang tinggi yang mencapai lebih dari 3 meter menghantam kapal mereka.
 
                                    Seluruh isi kapal tenggelam. Namun ABK tersebut berhasil selamat dengan mengalami luka-luka di kaki dan di perut.
Kepala Puskesmas Binuangeun Halimatusakdiah mengatakan, seluruh pasien yang datang mengalami luka-luka dan satu orang nelayan sudah meninggal dunia.
 
                                    "Total pasien ada 16 orang, namun satu nelayan telah meninggal dunia. Korban luka sudah mendapatkan perawatan medis tim dokter Puskesmas," ujarnya, Jumat (21/7/2023).
 
                                    Sebelumnya, BMKG telah memberikan peringatan dini gelombang tinggi di perairan selatan Banten. Ketinggian gelombang bisa mencapai hingga 6 meter dan dapat membahayakan nelayan tradisional dengan perahu berukuran sedang. Kendati sudah mendapatkan peringatan, para nelayan mengaku tidak memiliki pilihan lain dan tetap akan berangkat melaut untuk mencari penghasilan.
Editor: Donald Karouw
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                