Kampanye Terbuka Pilwalkot Serang Diwarnai Pesta Minuman Keras
Jumat, 11 Mei 2018 - 22:09:00 WIB
SERANG, iNews.id – Kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cawalkot-Cawawalkot) Serang, Banten nomor urut 1 Vera Nurlaela-Nurhasan di Lapangan Boru, Serang dinodai dengan dugaan pesta minuman keras para pendukungnya.
Hal itu diketahui dari ditemukannya botol minuman keras (miras) merek Rajawali dalam kampanye terbuka cawalkot adik ipar Ratu Atut yang juga istri Wali Kota Serang Haerul Jaman. Botol miras dalam kardus itu telah dikonsumsi oleh oknum dari peserta kampanye. Anggota Polres Serang Kota yang melakukan pengamanan kampanye langsung menyita botol miras tersebut. Kapolresta Serang, AKBP Komarudin mengaku sangat menyesalkan adanya temuan botol miras di kampanye terbuka Cawalkot Serang nomor urut 1. Menurut dia, sebelum kampanye pihaknya sudah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti aturan dan menjaga situasi tetap kondusif. “Kalau ada kejadian seperti itu, kita kembalikan kepada peserta kampanye. Yang jelas kita tindaklanjuti,” katanya.
Komarudin mengatakan, penemuan miras tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) soal Minuman Beralkohol yang dilarang beredar di Kota Serang meski hanya satu persen. “Kita juga sedang berperang melawan miras,” tandasnya.Komarudin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan di lapangan diketahui botol miras pada hajat pesta demokrasi tersebut dibawa oleh peserta kampanye. “Kita sudah amankan pelakunya, tapi belum bisa menetapkan kelompok mana yang mengonsumi miras itu. Sementara masih dari warga biasa,” katanya.Selain botol miras, kampanye terbuka pasangan Vera Nurlaela-Nurhasan juga ditemukan pelanggaran seperti anak-anak yang ikut dalam kampanye terbuka tersebut. Kasus itu kini masih diselidiki Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang.
Editor: Kastolani Marzuki