Kabur saat Digerebek, Tersangka Penanam Ratusan Batang Ganja di Desa Air Rusa Diburu Polisi

REJANG LEBONG, iNews.id - Polres Rejang Lebong, Bengkulu memburu tersangka penanaman ratusan batang ganja. Ratusan batang tanaman ganja tersebut ditemukan Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong, Polsek Bengko dan Sat Intel Brimob Polda Bengkulu, Rabu (28/12/2022) di areal perkebunan kopi di Dusun III Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Mapolres Rejang Lebong mengataka, tersangka berinisial In berusia 39 tahun melarikan diri saat petugas gabungan menggerebek pondok di dalam perkebunan kopi bersama istrinya inisial RP usia 21 tahun dan anaknya yang baru berumur empat tahun.
"Saat ini petugas kita masih memburu tersangka In (39). Kami sudah meminta keluarga yang mengetahui keberadaannya untuk segera menyerahkan dan meminta pelaku menyerahkan diri," ujar Tonny di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (30/12/2022).
Menurutnya, tersangka berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas karena ada gonggongan anjing yang menandakan ada orang datang mendekati pondok tempat tinggal pelaku. Sedangkan istri bersama anaknya, kata dia tinggal di pondok dan sempat diamankan untuk dimintai keterangan.
Dia mengungkapkan, di areal perkebunan ini petugas gabungan mengamankan istri tersangka dan barang bukti berupa tanaman ganja berumur tiga bulan sebanyak 215 batang yang ditanam di antara tanaman kopi dan cabai di dua lokasi dalam kebun kopi milik kakak tersangka In.
Editor: Kurnia Illahi