Kabar Baik, Dana untuk Korban Tanah Bergerak di Lebak Segera Cair
LEBAK, iNews.id - Dana tunggu hunian (DTH) untuk warga korban tanah bergerak di Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, segera cair. Dana itu rencananya cair pada Selasa (29/3/2022).
"Pencairan DTH itu diharapkan cair besok," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama, Senin (28/3/2022).
Warga korban tanah bergerak di Curugpanjang Kabupaten Lebak yang menerima DTH itu sebanyak 46 kepala keluarga (KK).
Semestinya, mereka sudah menerima DTH pada Jumat (25/3/2022), namun terkendala sistem keuangan.
"Pencairan DTH itu melalui rekening Bank BJB Rangkasbitung," kata dia.
Menurut dia, masyarakat yang menerima DTH itu sebesar Rp500.000 per bulan. Namun, penyaluran dana tersebut selama 6 bulan untuk biaya menyewa rumah untuk tinggal sementara sambil menunggu rumah yang dibangun di tempat relokasi.
"Kami minta dana itu digunakan sebaiknya- baiknya untuk menyewa rumah," kata Febby.
Sementara itu, Nurhayati (40) warga korban tanah bergerak merasa lega mendapat bantuan dana sewa rumah sebesar Rp3 juta yang diberikan selama enam bulan itu.
Bantuan DTH itu sebesar Rp500.000 per bulan untuk warga korban tanah bergerak.
"Kami awalnya bingung karena tak memiliki uang untuk sewa rumah. Namun, kini lega adanya bantuan DTH itu," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto