Jenguk Orang Tua, Buronan BNNP Jambi Ditangkap dalam Operasi Antik

JAMBI, iNews.id – Seorang buronan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi ditangkap usai kabur dengan cara menjebol tahanan. Dia terjaring operasi antik Polresta Jambi.
Awalnya, RS ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi di tempat persembunyiannya, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Setelah diperiksa, RS ternyata masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian mengatakan, pada saat ditangkap dan terjaring Operasi Antik Polresta Jambi, dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,70 gram. Selain itu ada pula barang bukti lain di antaranya satu lembar timah rokok Surya, satu potong lakban hitam, dan satu unit mobil Honda Brio dengan pelat nomor BH 1784 TB.
“Pelaku melarikan diri bersama tahanan BNNP Jambi lain pada tanggal 24 Agustus 2020 lalu. Ada sembilan orang kabur dan hingga saat ini baru berhasil ditangkap lagi ada empat pelaku,” katanya, Senin (22/3/2021).
Dia mengaku akan terus berkoordinasi dengan BNNP Jambi terkait penyerahan dengan DPO atas nama RS ini. Sebelumnya, RS mengaku melarikan diri ke Aceh, dan datang ke Jambi untuk melihat kabar orang tuanya.
Editor: Umaya Khusniah