get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Kakak Adik Terseret Ombak di Pantai Utara Tuban, 1 Tewas

Jenazah Babinsa TNI Prada Saiful Anwar Ditemukan di Pantai Nirwana Baubau

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:11:00 WIB
Jenazah Babinsa TNI Prada Saiful Anwar Ditemukan di Pantai Nirwana Baubau
Tim SAR mengevakuasi jenazah Prada M Saiful Anwar di Pantai Nirwana, Baubau, Selasa (23/8/2022). (Foto: Basarnas Kendari)

KENDARI, iNews.id - Prada M Saiful Anwar yang tenggelam akhirnya ditemukan di Pantai Nirwana, Baubau, Selasa (23/8/2022). Anggota Babinsa TNI itu ditemukan meninggal setelah dicari selama hampir 24 jam.

"Pada pukul 08.55 Wita korban ditemukan oleh Tim SAR Gabungan di kedalaman 35 meter dalam keadaan meninggal dunia sekitar 30 meter dari lokasi terakhir korban dilaporkan hilang," kata Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi dalam keterangan tertulisnya.

Jenazah personel TNI tersebut ditemukan setelah Basarnas menurunkan 11 orang penyelam yang dibagi di tiga titik lokasi penyelaman. Para penyelam melakukan penyisiran di sekitar lokasi korban dilaporkan hilang dengan luas area pencarian 2,5 mil laut.

Tim SAR gabungan kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Palagimata Baubau untuk divisum.

Korban dilaporkan tenggelam pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu korban bersama rekannya tiba di vila Pantai Nirwana dalam rangka mengecek kesiapan kamar untuk kunjungan tamu penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Saat itu korban bersama rekannya mandi-mandi di sekitar dermaga vila Pantai Nirwana. Namun, sekitar pukul 17.15 Wita pada saat korban mandi-mandi, Prada Muh Saiful Anwar terseret arus dan tenggelam.

"Rekan korban berusaha menolong, namun karena arus pada saat itu deras, korban tidak dapat diselamatkan oleh rekannya," ujar Aris.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut