Jelang Pemilu 2024, Bupati Pasangkayu Gelar Rakor
PASANGKAYU, iNews.id - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menggelar Rapat Koordinasi Tahapan Pemilu di ruangan rapat Bupati, Senin (31/10/2022). Rakor ini digelar dalam rangka membangun sinergitas pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Hadir dalam rakor tersebut, Pimpinan DPRD Pasangkayu Irfandi ADJ, Asisten Pemerintahan dan Kesra Badaruddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,Musbar Lasibe, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Irfan Sadek, Komisioner KPU Pasangkayu, Staf Khusus Bupati, dan Kabag Tata Pemerintahan Muhammad Abdu.
Yaumil dalam arahannya mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Kabupaten Pasangkayu harus dapat memperhatikan dengan baik seluruh tahapan yang telah ditetapkan KPU pusat.
"Yang paling urgensi untuk Kabupaten Pasangkayu, adalah soal penetapan jumlah pemilih di masing-masing daerah pemilihan, karena akan sangat mempengaruhi jumlah keterwakilan anggota DPRD," ujarnya.
Berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK) per Kecamatan (DAK2) yang sudah diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu, Kabupaten Pasangkayu mendapatkan kursi sebanyak 25 kursi dari 30 kursi pada pemilu sebelumnya.
Adapun rincian jumlah kursi asumsi sementara berdasarkan jumlah penduduk 192. 251 jiwa di empat daerah pemilihan di Kabupaten Pasangkayu mencakup Dapil Sarjo, Bambaira, dan Bambalamotu, yaitu sebanyak enam kursi.
Kemudian, Dapil Pasangkayu, Pedongga, dan Tikke Raya sembilan kursi. Sementara Dapil Baras, Lariang, dan Bulutaba sebanyak enam kursi, serta Dapil Sarudu, Dapurang, dan Duripoku sebanyak enam kursi.
"Sebuah kerugian yang sangat besar buat daerah Kabupaten Pasangkayu akan kehilangan lima kursi," katanya.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada Capil untuk dapat berkoordinasi baik dengan KPU Pasangkayu tentang penetapan wajib pilih agar dapat memberikan solusi yang baik untuk daerah. Di akhir penjelasannya, Yaumil meminta kepada seluruh peserta rapat untuk ikut mencarikan solusi terbaik.
"Agar jumlah kursi sebelumnya masih bisa kita pertahankan. Untuk itu koordinasi antar stakeholder sangat dibutuhkan untuk menunjang suksesnya tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Pasangkayu," tutur Yaumil.
Editor: Rizqa Leony Putri