get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Tragis Keluarga Korban Tewas Kecelakaan, Uang Asuransi Rp50 Juta Raib Dijambret

Jasa Raharja Respon Cepat Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Sumedang

Kamis, 11 Maret 2021 - 00:48:00 WIB
Jasa Raharja Respon Cepat Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Sumedang
Petugas Jasa Raharja langsung tiba di lokasi kejadian kecelakaan bus di Sumedang, Jawa Barat.

SUMEDANG, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, Bus Sri Padma Kencana yang mengangkut puluhan penumpang rombongan Ziarah dari Subang masuk ke dalam jurang. Kecelakaan terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 sekitar pukul 18.50 WIB di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Redaksi pada Rabu (10/03/2021) Budi Rahardjo S,  Direktur Utama PT Jasa Raharja yang merupakan Member of IFG menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut. 

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti peristiwa dengan melakukan langkah sigap. “Sebagai antisipasi kami telah menindaklanjuti dengan langkah-langkah cepat,” tuturnya. 

Budi juga menjelaskan bahwa Petugas Jasa Raharja pada kesempatan pertama sudah berada di lokasi kejadian bersama Jajaran Polres Sumedang. Petugas Jasa Raharja langsung melakukan pendataan korban meninggal dunia dan memberikan Surat Jaminan (Guarantee Letter) ke Puskesmas untuk korban luka-luka. Melakukan pendataan ahli waris korban melalui NIK dari KTP Korban. Menyelesaikan penyerahan santunan pada kesempatan pertama kepada para wahli waris korban.

Setiap korban berhak memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017.  Adapun korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara, bagi korban luka-luka, berhak atas santunan biaya perawatan maksimum Rp20 juta dengan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp1 juta dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp.500.000.00 terhadap masing-masing korban.

Sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG), PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. 

Ditlantas Polda Jawa Barat menyatakan, jumlah korban jiwa dalam kecelakaan bus maut di Kabupaten Sumedang mencapai puluhan orang. (CM)  

Editor: Syarif Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut