PONTIANAK, iNews.id - Salah seorang anggota jambret di Pontianak, Kalimantan Barat terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap polisi, Sabtu (23/11/2019). Pelaku bersama temannya yang sudah tertangkap mengaku menjambret karena kebutuhan ekonomi.
Arik (19) langsung dibawa Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di kaki.
3 Bocah di Surabaya Jadi Perampas Hp Hanya untuk Nongkrong di Warkop
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota, Iptu Jatmiko mengatakan dalam aksinya, pelaku bersama rekannya Ami merampas telepon genggam milik korban di tempat sepi. Sebelumnya, pelaku membuntuti korban yang sedang menggunakan telepon genggamnya saat berkendara.
“Pelaku melakukan aksi penjabretan di kawasan Pontianak Barat, modusnya mengikuti korban yang sedang main handphone lalu menyambarnya,” katanya.
Sementara kepada petugas, pelaku mengaku baru pertama kali menjambret dengan menggunakan sepeda motor milik ibunya. Dia mengaku terpaksa melakukan perbuatan jahat lantaran ingin memenuhi kebutuhan hidup.
Saat ini, kedua pelaku berada di Mapolresta Pontianak Kota guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah