Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Rumah di Kampung Aceh Batam Dibongkar Polisi
BATAM, iNews.id - Sejumlah bangunan semipermanen di Kampung Aceh Simpang DAM, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dibongkar polisi. Pembongkaran dilakukan setelah ditemukan kegiatan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kepala Polresta (Kapolresta) Barelang Komisaris Besar (Kombes) Pol Nugroho Tri mengatakan, operasi pembongkaran ini dilakukan bersama petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.
"Dalam operasi ini ada sekitar 200 petugas gabungan yang diturunkan untuk melakukan pembongkaran. Selain itu, tadi pembongkaran juga dibantu oleh masyarakat sekitar," katanya, Jumat (31/2/2023).
Pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan ini disambut baik oleh masyarakat. Sebab, menghapus stigma Simpang Dam atau Kampung Aceh yang lebih sering dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba.
Setelah pembongkaran ini, kata dia, pihaknya akan melanjutkan program pemberantasan narkotika dan perjudian di kawasan tersebut dengan memasang kamera pengawas di beberapa lokasi.
"Setelah ini akan ada pertemuan dengan kapolda dan juga warga untuk membahas pemasangan CCTV di beberapa lokasi," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi