Jadi Bandar Narkoba, Wanita Ini Ditangkap Polisi
JAMBI, iNews.id - Lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jambi ditangkap polisi. Kelima pelaku yakni berinisial HS, BJ, SH, SB, dan RA.
Ironisnya, satu di antara mereka seorang wanita terindikasi sebagai bandar narkoba, sedangkan dua orang lainnya diketahui sebagai pengedar narkoba antarprovinsi.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 2 kg siap edar.
"Dari lima orang pelaku yang diamankan tersebut, terdapat satu orang perempuan yang berinisial HS (45) yang diduga merupakan seorang bandar narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, Kamis (1/12/2022).
Dia mengatakan, dari lima orang pelaku tersebut terdapat dua orang pelaku yang merupakan jaringan antarprovinsi yakni SB sebagai kurir dan RA sebagai penerima.
Menurutnya, ada dua wilayah penangkapan pelaku, yakni di wilayah Bungo dan Kota Jambi.
"Tangkapan yang di wilayah Bungo ini adalah salah satu bandar yang sudah lama kami lakukan penyelidikan dan pengintaian," ujarnya.
Diakuinya, tangkapan yang terakhir ini adalah jaringan provinsi yang melibatkan beberapa daerah di kabupaten kota.
"Jaringan antarprovinsi ini kita tangkap di Kota Jambi dengan barang bukti sebanyak 2 kg merupakan ungkapan kasus selama bulan November," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi