get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pelajar Tenggelam saat Bikin Konten di Kali Gung Tegal Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Istri Mantan Dandim Kendari Klaim Isi Postingan di Medsos Bukan Sindir Wiranto

Selasa, 29 Oktober 2019 - 13:23:00 WIB
Istri Mantan Dandim Kendari Klaim Isi Postingan di Medsos Bukan Sindir Wiranto
Istri mantan Dandim Kendari menangis saat sertijab sang suami di Aula Markas Korem 143 Halu Oleo, Kendari, Sultra, Sabtu (12/10/2019). (Foto: iNews/Mukhtaruddin)

KENDARI, iNews.id – Istri mantan Komandan Kodim (Dandim) Kendari Irma Zulkifli Nasution mendatangi Ditkrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia menyampaikan keterangan atas dugaan pelanggaran Undang Undang ITE yang menyeretnya.

Kuasa Hukumnya Supriadi mengatakan, dalam pemeriksaan itu kliennya dicecar dengan lima pertanyaan menyangkut unggahan postingannya di media sosial (medsos). Postingan tersebut menjadi penyebab suaminya Kolonel (Kav) Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Kendari.

“Fokus pertanyaan penyidik mempertanyakan status yang diunggah klien kami di media sosial. Klien kami tegas status itu tidak ditujukan ke siapa-siapa,” ujar Supriadi, seusai pemeriksaan terutup di ruang Ditkrimsus Polda Sultra, Senin (29/10/2019).

Menurutnya, kedatangan mereka bukan klarifikasi, namun hanya permintaan untuk memberi keterangan.

“Klien saya bisa datang atau tidak untuk memenuhi panggian ini karena tidak memengaruhi apapun. Dan dia memilih untuk datang menyampaikan keterangan,” katanya.

Supriadi menilai, sejauh ini unsur yang tertuang atas laporan dalam perkara UU ITE tidak terpenuhi. Karena laporan ini sifatnya delik aduan.

“Kami tegas mengulangi siapa yang dirugikan dalam kasus ini? Yang dirugikan inilah yang berhak mengadukan. Jadi soal pelapornya, kami serahkan ke teman Polda untuk menilai. Apakah pelapor ini berhak mengadukan,” ucapnya.

Selain itu, kuasa hukum istri mantan Dandim Kendari juga menegaskan, berdasarkan keterangan kliennya, seharusnya kasus ini diberhentikan. Namun hal itu menurutnya ranah kewenangan penyidik.

Sebelumnya, Dandim Kendari Kolonel (Kav) Hendi Suhendi dicopot dari jabatan di kesatuan karena postingan nyinyir sang istri atas kasus penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto. Isi unggahannya diduga melanggar UU ITE dan dilaporkan ke Polda Sultra.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut