get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aniaya Bocah Pelaku Pencurian, Pria di Magetan Ditangkap Polisi

Ini Kronologi Peristiwa Polisi Tendang Perempuan di Pangkalpinang

Jumat, 13 Juli 2018 - 18:21:00 WIB
Ini Kronologi Peristiwa Polisi Tendang Perempuan di Pangkalpinang
Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Syaiful Zachri saat menelaskan kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP Yusuf, di Mapolda Babel, Jumat (13/7/2018). (Foto: Okezone/Arsan M)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Bangka Belitung (Babel) memberikan penjelasan terkait video viral AKBP Yusuf yang menganiaya terduga pelaku pencurian di minimarket Apri Mart, Pangkalpinang, Babel. Kapolda Babel Brigjen Syaiful Zachri menjelaskan, saat ini AKBP Yusuf sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Saat ini AKBP Y dari Polda Babel, telah diperiksa di Propam. Kami bekerja sama dengan Polda Jabar. Jika pemeriksaan telah selesai maka berkas akan dilimpahkan ke Babel. Kami proses baik itu kode etik maupun disiplin," ujar Syaiful kepada awak media kala Konpers di Mapolda Babel, Pangkalpinang, Jumat (13/7/2018).

Syaiful juga menjelaskan ihwal surat telegram pemindahan dan pencopotan AKBP Yusuf dari jabatannya. Itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan. “Dalam telegram untuk mempermudah proses pemeriksaan, tentu saja sebagai pembelajaran kepada yang anggota bersangkutan dan yang lainnya," katanya.

Menurutnya, saat ini AKBP Yusuf sedang izin resmi mengantar anak sekolah di Bandung, Jawa Barat (Jabar). “Bidpropam Polda Babel telah berkoordinasi dengan Bidpropam Polda Jabar untuk memeriksa AKBP Y di Polda Jabar. Setelah selesai proses pemeriksaan maka akan dilimpahkan ke Babel diproses lebih lanjut," ucap Kapolda.

AKBP Yusuf menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. (Foto: Istimewa)


Kronologi Kejadian

Kapolda Babel juga menjelaskan mengenai kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukan AKBP Yusuf yang videonya viral di media sosial itu.

Kejadian tersebut bermula pada saat AKBP Yusuf selaku pemilik minimarket Apri Mart menerima telepon pada Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 19.00 WIB, dari salah satu pegawainya.  Pegawai tersebut melaporkan bahwa di toko milik AKBP Yusuf ada pencuri yang tertangkap tangan.

AKBP Yusuf pun menuju tokonya dan menginterogasi pelaku yang merupakan seorang ibu-ibu. “Saat ditanya KTP, pelaku mengaku tidak punya. Saat ditanya teman-temannya yang melarikan diri, juga bilang tidak tahu, padahal sesuai laporan penjaga toko bahwa ada sekelompok orang  menggunakan mobil Avanza berhenti di depan toko,” ucap Syaiful.

Seorang sopir masih di atas mobil, lalu enam orang masuk toko minimarket miliknya. Saat tiga pelaku, dua ibu dan satu anak, tertangkap tangan mengambil barang milik toko, tiga orang lainnya bersama sopir melarikan diri menggunakan mobil Avanza.

“Karena ditanya dan mengaku tidak tahu, membuat AKBP Yusuf emosi dan melakukan kekerasan terhadap dua orang ibu yang seharusnya tidak perlu dilakukan dengan cara menendang, serta menampar pakai sandal,” ucap Syaiful.

Setelah itu, dua orang ibu-ibu yang diduga pencuri berinisial D dan A serta AR seorang anak laki-laki dilaporkan oleh AKBP Yusuf ke SPKT Polres Pangkalpinang. Laporan tersebut saat ini juga telah diproses oleh Satreskrim Polres Pangkalpinang.

Dalam hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang, didapat fakta bahwa yang melaksanakan pencurian yakini D (42), sedangkan A (41) dan AR anak D (12) sebagai saksi.

Barang Bukti Kasus Pencurian

Bersama dengan ketiga terduga pelaku pencurian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

2 kotak susu formula,

1 kotak susu BMT,

4 bungkus mie gelas,

1 kotak susu cair,

1 botol susu, dan

1 selendang hijau biru motif bunga,

Sementara total kerugian ditaksir sebesar Rp600.000.

Kapolda membantah isu yang menyebut bahwa aksi kekerasan tersebut terkait ponsel anak AKBP Yusuf terjatuh lantaran bersenggolan dengan korban pemukulan. “Jadi AKBP Y melakukan kekerasan lantaran barang-barang di tokonya dicuri oleh ibu-ibu sebagai pelaku pencurian, bukan karena senggolan lalu smartphone terjatuh,” ucapnya.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut