get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Pasir Rem Blong Tabrak 6 Mobil di Exit Tol Cilegon Timur

Info Penting! Polres Cilegon Batasi Operasional Truk Material Tambang dan Bangunan 13–29 Maret

Selasa, 03 Maret 2026 - 07:24:00 WIB
Info Penting! Polres Cilegon Batasi Operasional Truk Material Tambang dan Bangunan 13–29 Maret
Ilustrasi, menjelang arus mudik Lebaran, Polres Cilegon membatasi operasional truk pengangkut material tambang dan bahan bangunan di wilayah Kota Cilegon, Banten. (Foto:iNews).

CILEGON, iNews.id - Menjelang arus mudik Lebaran, Polres Cilegon membatasi operasional truk pengangkut material tambang dan bahan bangunan di wilayah Kota Cilegon, Banten. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai potensi kemacetan serta memastikan kelancaran perjalanan para pemudik.

Pembatasan berlaku selama masa angkutan Lebaran, mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Aturan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 yang telah ditandatangani oleh tiga direktur jenderal terkait, termasuk dari Kementerian Perhubungan.

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menyampaikan bahwa truk pengangkut material galian, tambang, dan bahan bangunan tidak diperbolehkan melintas selama periode pembatasan. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut