SERANG, iNews.id – Ibu dan nenek yang membuang bayi di areal persawahan Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi. Kedua pelaku tidak lain merupakan orang tua bayi malang tersebut.
Wakil Kepala Polres Serang, Kompol Febby Harianto mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap perilaku NN yakni, ibu bayi.
Sadis, Ibu Muda Terekam CCTV Buang Bayi ke Tempat Sampah Dibungkus Plastik Hitam
“Pelaku NN ini sebelumnya dikenal aktif bergaul namun mendadak menjadi sosok pendiam,” katanya, Selasa (18/1/2022).
Menurut Kompol Febby, pelaku NN melahirkan dengan cara berdiri di pematang sawah dan hanya dibantu ibunya. Usai melahirkan, bayi tersebut kemudian dibuang di sela sela batang tanaman padi.
Mahasiswi di Aceh Buang Bayi di Depan Rumah Warga, Hasil Hubungan dengan Suami Siri
“Pelaku berharap agar bayi yang baru dilahirkan itu ditemukan oleh warga yang melintas di area tersebut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, aksi tak manusiawi yang di lakukan oleh ibu dan nenek bayi itu dilakukan dengan tujuan untuk menutupi aib keluarga karena bayinya tersebut dihasilkan melalui hubungan gelap.
“Motifnya untuk menutup aib keluarga karena bayinya tersebut di hasilkan melalui hubungan gelap,” katanya.
Selain menetapkan kedua tersangka, polisi kini tengah memburu pelaku lain berinisial D yang merupakan kekasih NN. Diketahui, pelaku NN dan D akan melangsungkan pernikahan pada 23 Januari 2022.
Akibat perbuatannya itu, NN dan R kini mendekam di sel Mapolres Serang. Keduanya dijerat Pasal 305 juncto Pasal 306 dan Pasal 307 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun 6 bulan.
Editor: Kastolani Marzuki